Thursday, June 23, 2005

BAB III METODOLOGI PENELITIAN

A. Kerangka Konseptual

Paradigma adalah perspektif keilmuan yang mendasari konsep konsep serta ke rangka teori yang dipergunakan dalam penelitian. Di dalam ilmu sosial mengenai tiga paradigma , paradigma Paradigma klasik.Paradigma Kritis dan paradigma konstruktif.
Paradigma klasik juga disebut paradigma positif, menempatkan dan atau melihat ilmu sosial seperti ilmu alan. Mengasumsikan sebuah dunia yang obyektif, yang dapat digambarkan dan diukur oleh metode-metode ilmiah. Paradigma ini mensinergikan deductive logic dengan pengamatan empiris untuk menemukan hubungan kausal di antara dua atau lebih variable guna memprediksi pola-pola umum dari suatu gejala sosial tertentu. Kebenaran dan fakta ditemukan melalui metode eksperimen dan survai.
Lawrence Neuman menyebut positivistic melihat ilmu soial sebagai metode terorganisair yang mengkombinasi deductive logic dengan pengamatan empiris prilaku manusia seteliti mungkin. Tujuan positivis untuk menemukan atau mengkonfirmasikan sejumlah hubungan probabilistic (kemungkinan) yang dapat digunakan untuk mem prediksi pola umum dari kegiatan manusia.
Paradigma positif atau klasik mempunyai asumsi dasar ‘objective world which science can mirror with privilege ‘ Gagasan dan atau focus utamanya ‘search for contextual and organizational variables which cause organizational actions’ . Dikemuka kan bahwa tujuan paradigma ini adalah ‘uncover truth and facts as quantitatively speci fied relation among variables.
Dalam pada itu paradigma kritis sering disebut juga sebagai paradigma postmodern menempatkan ilmu-ilmu sosial sebagai suatu proses yang secara kritis mencoba mengungkap struktur nyata, ‘the real structures’ dari dunia materi. Tujuannya membantu membentuk suatu kesadaran sosial untuk merubah dan memperbaiki kondisi kehidupan manusia.
Sedangkan paradigma konstruk yang sering juga disebut paradigma interpret tivism, mempunyai titik perhatian utama pencarian pola pola “meaning”. Paradigma ini bertujuan mendeskripsikan untuk mendeskripsikan arti. Memahami definisi prilaku terhadap situasi dan menelaah bagaimana kenyataan obyektif dapat terjadi. Aliran ini berpendapat ilmu pengetahuan dan kebenaran adalah hasil dari perspektif oleh karena itu , semua kebenaran relative terhadap konteks arti atau perspektif. Dan unit analisa di dalam pendekatan ini adalag symbolic actin.

B. METODOLOGI PENELITIAN

Metodologi penelitian adalah suatu keseluruhan landasan nilai-nilai (khususnya yang menyangkut filsafat keilmuan, asumsi-asumsi, etika dan norma yang menjadi aturan-aturan standar yang dipergunakan untuk menafsirkan serta menyimpulkan data penelitian, termasuk juga criteria untuk menilai kualitas hasil penelitian.
Secara keseluruhan ini adalah penelitian deskriptif-kualitatif dengan single case multi level analysis. Penelitian deskriptif bertujuan membuat suatu deskripsi tentang suatu fenomena. Fenomenanya tentang media e-demokrasi. Di dalam tulisan Lawrene Neumman dikemukakan bahwa, “descriptive research is research which one ‘paints a picture with words or numbers, present a profle, outline stages or classifies types image.”. Penelitian deskriptif memusatkan perhatian pada upaya menjawab pertanyaan tentang ‘bagaimana ‘ dan ‘apa’. Berkisar pada pertanyaa ‘bagaimana kejadiannya dan siapa yang terlbat ? Secara keseluruhan dan detail Neuman menyebut, “descriptive research present a picture of the specific details of a situation, social setting or relationship.”
Pelukisan hasil temuan lapangan bisa berupa pengungkapan bertutur dalam kata, dan kalimat, sebuah penelitian kualitatif.
Aspek kualitatif di dalam disain penelitian menunjukan ini adalah penelitian empiris. Kualitatif merujuk pada adanya dokumentasi kejadian-kejadian nyata, merekam apa yang dikatakan orang baik dengan kata-lambang atau intonasi, mengamati prilaku yang spesifik, mempelajari dokumen-dokumen tertulis atau memeriksa gmbaran-gambaran visual.
Kembali ke topik penelitian deskriptif, Deddy N Hidayat mengemuka kan bahwa penelitian yang hanya menerapkan analisis-analisis deskriptif, tidak mengemukakan hipotesis tidak memerlukan adanya suatu Kerangka Teori. Kalaupun ada hanyalah Kerangka Konsep yang isinya anatra lain bisa mencakup definisi konseptual dari setiap konsep yang akan ditelitinya, yang bisaanya masing-masing merupakan hasil tinjauan pustaka dari sekian banyak definisi konseptual. Tidak jarang, menurut Deddy N Hodayat, bagian ini berisi uraian kritis terhadap keberlakuan dari berbagai definisi konsep yang dipergunakan dalam kepustakaan untuk konteks spesifik, di mana peneltitian akan dilakukan, dan selanjutnya prumusan definisi konseptual yang dinilai peneliti lebih lanjut. Atau berisi uraian mengenai struktur , dimensi-dimensi atau sub-dimensi dari setiap konsep .
Secara sedehana kerangka konsep di dalam penelitian deskriptif bisa hanya beru pa uraian struktur atau dimensi dari suatu konsep. Tetapi juga bisa lebih luas, yakni beru pa penggambaran konsep dalam suatu struktur konsep-konsep lain yang lebih luas dan mungkin pula berada dalam jenjang analisis berbeda.
Kerangka konsep demikian tidak hanya memberi informasi metodologi tetapi juga informasi mengenai substansi dan fenomena yang diteliti. Namun demikian ia tidak secara langsung memperlihatkan adanya hubungan kausalitas antar konsep-konsep yang dipergunakan dan tidak menurunkan suatu hipotesis.
Pada penelitian ini kerangka konsepnya secara metodologis bisa dilukiskan dalam skema terlampir.

C. BATASAN RUANG DAN WAKTU PENELITIAN

Ruang dan waktu penelitian dibatasi. Waktu penelitian adalah kurun tahun 2004 - 2005. Ruang penelitian, adalah perencanaan strategis dalam hal ini yang disebut proses perencanaan Stratgeis di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR. Sebagaimana perencanaan strategis yang tertuang pada gambar tersebut merupakan alur proeses perencanaan yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal MPR melalui bagian Perencana evalluasi dan pengandalian, secara sepihak (unit kerja lainnya) yang akan membuat strategis dalam membuat anggaran tahunan. Setelah dalam perencanaan strategis pada bagian yang ada di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR dapat dilakukan secara serentak berdasarkan keputusan Sekretaris Jenderal MPR, maka disusun lah atau pelaksanaan serta pengevaluasi pada bagian Perencanaan dan Evaluasi perencanaan strategis.

D. SATUAN ANALISA

Ini adalah studi kasus. Rosmalawati menyebut adanya beberapa pengertian tentang studi kasus. Pertama, studi kasus dapat dipakai untuk mendiskripsikan satu unit analisa yang tertentu. Kedua dapat pula dipakai untuk mendeskripsikan suatu metode penelitian . yang menyebutkan studi kasus yang deskriptif memberikan gambaran yang mendalam atau detail mengenai kasus-kasus tertentu melalui observasi yang intensif.
Mengemukakan adanya studi kasus dengan single case analysis, single case multi analysi, multicases single level analysis dan multi cases multilevel analysis. Di dalam konteks ini analah single case multilevel analysis dengan beberapa unit analisa .
Pertama , unit analisa berupa aplikasi internet dalam rangka dan atau untuk menunjang kegiatan demokrasi. Singkatnya, di dalam satuan analisa ini yang dianalisa adalah situs-situs yang ada dan atau dihasilkan di lingkungan institusi formal legislatif, MPR dan DPR
Kedua, titik berat analisa adalah pada aktor. Aktor dalam konteks ini adalah para pelaku yang terlibat dan dilibatkan secara langsung maupun tidak langsung di dalam penerapan perencanaannya.
Ketiga, kebijakan atau ‘policy’. Kebijakan adalah sebuah proses yang didalamnya terkandung makna terjadinya pemilihan alternatif untuk suatu keputusan yang akhirnya dipilih dan diambil tentang sesuatu hal sehingga sebuah program dilaksanakan.

F. TEKNIK PENGUMPULAN DATA

Di dalam penuturan ini ada data primer dan data sekunder.
Data primer merupakan teknik pengumpulan data kualitatif. Pengumpulan data kualitatif dilakukan dengan sebanyak-banyaknya berhubungan dan melakukan wawancara tidak berstruktur dan pengamat serta pihak-pihak lainnya.
Data sekunder mendasarkan pada dokumen-dokumen tertulis, teks yang ada yang dan yang berhubungan langsung dengan pokok penelitian ini. Studi pustaka, substansi isi dokumen kebijakan tertulis dan sejenis itu lainnya.
Secara keseluruhan ini adalah penelitian dengan dimensi ‘cross sectional research,’ yang menurut Neuman sebuah peneliian yang memusatkan perhatian pada satu rentang waktu kejadian. Lebih jelasnya Neuman menyebutkan sebagai berikut, “”in cross sectional research, researches observe at one point in time. It’s the simplest and least costly alternative…mostly consistent with a descriptive approach to reasearch’ .
Oleh karenanya di dalam penelitian ini pengumpulan data sekunder dan data primer akan memusatkan perhatian dan pertanyaan yang berorientasi pada kejadian di dalam kurun waktu mulai akhir tahun 2004-2005 awal.

E. KETERBATASAN PENELITIAN

Penelitian yang diungkapkan dengan gaya bertutur dengan hanya mengandalkan kekuatan kata demi kata, bukan angka, barangkali mempunyai kelemahan secara eksakta, alias ilmu pasti. Namun begitulah, seringkali ilmu sosial yang berhadapan dengan fenomena sosial sangat sulit dan atau tidak selalu dapat selalu menempatkan angka, sama halnya dengan sesorang dan orang lain sulit memastikan kapan tepatnya ia dan atau kita sendiri akan mati.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home