Thursday, June 23, 2005

BAB II KERANGKA KONSEPTUAL

I. Perencanaan Strategis

A. Perencanaan

Perencanaan strategis merupakan dua perkataan yang terdiri dari kata “perencanaan” dan “strategis” yang masing-masing kata memiliki pengertian tersendiri. Setelah kedua kata tersebut dirangkaikan memiliki arti tersendiri pula. Albert Waterston dalam buku yang diterbitkan oleh LAN (1983:31) menyebutkan bahwa perencanaan sebagai “usaha pemikiran yang teratur guna memilih alternatif-alternatif yang tersedia yang terbaik untuk mencapai tujuan tertentu”. Sedangkan LAN memberi pengertian perencanaan sebagai berikut: Perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
a. Perencanaan adalah proses penentuan tujuan, penentuan kegiatan, dan penentuan aparat pelaksana kegiatan untuk mencapai tujuan.
b. Perencanaan adalah usaha yang diorganisasikan berdasar kan perhitungan-perhitungan untuk memajukan perkembang an tertentu.
Perencanaan adalah upaya untuk mengenali hambatan dan kendala sejak dini sehingga dapat dihindari melalui cara – cara strategis sehingga tujuan dapat dicapai sesuai dengan target yang dikehendaki. perencanaan stratigis dapat dilakukan secara jangka pendek, jangka panjang, terstruktur dan tidak terstruktur namun mengikuti pola yang baku. : Blue print dan proses of mode.
Didalam instutisi pemerintah yang berorentasi non profit seperti MPR ada perencanaan yang sifat blue print dan proses of mode. Secara keseluruhan perencanaan yang blue print tertuang didalam DIP dan DIK untuk kegiatan pembangunan dan kegiatan rutin dalam skala tahunan 2004 - 2005.
Kegiatan kegiatan tersebut disusun dan diajukan oleh masing-masing unit kegiatan. Masuk-masukan tersebut kemudian diproses oleh unit perencanaan dan pengendalian.


B. Strategi

Dalam Kamus Besar Bahasan Indonesia mempunyai beberapa arti antara lain 1) ilmu dan seni menggunakan semua sumber daya bangsa untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu dalam perang dan damai. 2) Rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus. Sedangkan kata “strategis” memiliki arti: 1) Berhubungan, bertalian, berdasarkan strategi. 2) baik letaknya.
O’Toole sebagaimana dikutip Bryson (1999:25) mengungkapkan bahwa kata “strategi” berasal dari bahasa Yunani yaitu stratego yang merupakan gabungan dari stratos atau tentara, dan ego atau pemimpin. Tidak dapat dipungkiri bahwa penggunaan kata “strategi” diawali dari dan popular di lingkungan militer. Secara bebas strategi diartikan sebagai teknik dan taktik atau kiat seorang komandan untuk memenangkan peperangan yang menjadi tujuan utamanya. Dalam sebuah manajemen organisasi kata “strategi” dapat diartikan sebagai kiat, cara, dan taktik utama yang dirancang secara sistemik dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yang terarah pada tujuan organisasi (Nawawi, 2003).
Namun demikian, setelah digabungkan menjadi kata-kata “perencanaan strategis” akan mengandung arti tersendiri. Mengutip pendapat Olsen dan Eadie, dalam Bryson (1999:4) mengungkapkan bahwa definisi perencanaan strategis adalah sebagai upaya yang didisiplinkan untuk membuat keputusan dan tindakan penting yang membentuk dan memandu bagaimana menjadi organisasi (atau entitas lainnya) mengerjakan seperti hal itu.

Sedangkan LAN dalam Keputusan Kepala LAN Nomor 239/IX/6/8/2003 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Akunta bilitas Kinerja Instansi Pemerintah menyatakan bahwa:
Perencanaan Strategis merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu satu sampai dengan lima tahun secara sistematis dan berkesinambungan dengan memperhitungkan potensi, peluang, dan kendala yang ada atau mungkin timbul. Perencanaan Strategis setidaknya memuat visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, dan program, serta ukuran keberhasilan dan kegagalan dalam pelaksanaannya.

Berdasarkan definisi tersebut di atas, penulis berkesimpulan bahwa Perencanaan Strategis adalah upaya yang sistematis dan berkesinambungan dengan memperhitungkan faktor internal dan eksternal untuk mencapai hasil yang diinginkan dalam kurun waktu tertentu.

Menurut Bryson (1999:55) ada delapan langkah dalam proses penyusunan Perencanaan Strategis, yaitu:
1. Memprakarsai dan menyepakati suatu proses perencanaan strategis;
2. Mengidentifikasi mandat organisasi;
3. Memperjelas misi dan nilai-nilai organisasi;
4. Menilai lingkungan eksternal: peluang (opportunities) dan ancaman (Threats);
5. Menilai lingkungan internal: kekuatan (strengths) dan kelemahan (weaknesses);
6. Mengidentifikasi isu strategis yang dihadapi organisasi;
7. Merumuskan strategi untuk mengelola isu-isu;
8. Menciptakan visi organisasi yang efektif bagi masa depan.

Delapan langkah ini harus mengarah kepada tindakan, hasil, dan evaluasi. Hal tersebut harus muncul di setiap langkah dalam proses. Dengan kata lain implementasi dan evaluasi harus menjadi bagian yang menyatu dari proses dan bersifat terus menerus.


II. Organisasi, Tujuan dan Sasaran


A. Organisasi

Organisasi pada dasarnya sebagai suatu kesatuan sosial dari sekelompok manusia yang saling berintegrasi menurut suatu pola sehingga setiap anggota organisasi memiliki fungsi dan tugasnya masing-masing yang sebagai suatu kesatuan mempunyai tujuan dan mempunyai batas-batas yang jelas sehingga bisa dijelaskan secara tegas dari lingkungannya. (Hari Lubis dan Martani Huseini, 1987). Sedangkan menurut Henry Simamore (1999:27) mengenai persyaratan organisasional, bahwa kebutuhan mendasar organisasi memiliki 3 (tiga) elemen penting yang menonjol, yaitu (a) komitmen manajemen puncak terhadap manajemen SDM yang efektif; (b) departemen SDM yang tangguh; dan (c) administrasi lini atau staf yang terintegrasi dengan baik. Di antara ketiga elemen tersebut, komitmen manajemen puncak terhadap Manajemen SDM yang efektif merupakan pertimbangan yang mencakup elemen-elemen lainnya.
Oleh karena itu agar organisasi ini dapat memanfaatkan sekelompok manusia yang ada di dalamnya, perlu diatur dalam suatu struktur organisasi agar dapat menjalankan fungsi dan tugas-tugas masing-masing. Struktur suatu organisasi digambarkan pada peta atau skema organisasi; ada 4 (empat) komponen dasar yang merupakan kerangka dalam memberikan definsi dari struktur organisasi yaitu : (Hari Lubis & Martani,1987: 120)
1. Struktur organisasi memberikan gambaran mengenai pembagian tugas-tugas serta tanggung jawab kepada individu-individu maupun bagian-bagian pada suatu organisasi.
2. Struktur organisasi memberikan gambaran mengenai hubungan pelayanan yang ditetapkan secara resmi dalam suatu organisasi.
3. Menetapkan pengelompokkan individu menjadi bagian dari organisasi, dan pengelompokkan bagian-bagian tersebut menjadi bagian suatu organisasi yang utuh.
Menetapkan sistem hubungan dalam organisasi yang memungkinkan tercapainya komunikasi, koordinasi dan pengintegrasian segenap kegiatan suatu organisasi, baik ke arah vertikal maupun horisontal.

A. Tujuan

Seringkali menimbulkan kebingungan dan kerancuan karena kata itu bisa mempunyai arti yang berbeda untuk orang yang berbeda. Banyak perusahaan yang menggunakan istilah objectives untuk tujuan jangka panjang, sedangkan target untuk tujuan jangka pendek. Masalahnya target bagi seseorang bisa hanya merupakan sub-objectives dari orang lain (Ruky, 2002;134).
Namun demikian LAN membedakan secara tegas antara tujuan dan sasaran. Tujuan adalah sesuatu (apa) yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu satu sampai dengan lima tahunan. Tujuan ditetapkan dengan mengacu kepada pernyataan visi dan misi serta didasarkan pada isu-isu dan analisis Strategis. Tujuan tidak harus dinyatakan dalam bentuk kuantitatif, tetapi harus dapat menunjukkan suatu kondisi yang ingin dicapai di masa mendatang.

Tujuan instasi harus konsisten dengan tugas dan fungsinya, serta mengarah pada perumusan sasaran, kebijakan, program dan kegiatan yang dilakukan dalam merealisasi misi. Penetapan tujuan adalah untuk mempertajam fokus pelaksanaan misi lembaga, meletakkan kerangka prioritas untuk memberikan arah bagi program dan kegiatan yang akan dilakukan.
Tujuan organisasi juga harus secara kolektif, menggambarkan arah strategis organisasi danperbaikan-perbaikan yang ingin diciptakan sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi. Tujuan organisasi mewakili tujuan umum seluruh unit organisasi. Tujuan organisasi menggambarkan isu-isu strategis yang merupakan keprihatinan yang ingin diatasi oleh seluruh unsure organisasi. Oleh karena itu pelaksanaannya akan mendorong sinergi antar semua unit organisasi.
Tujuan tidak harus dinyatakan dalam bentuk kuantitatif, akan tetapi harus dapat menunjukkan suatu kondisi yang ingin dicapai di masa mendatang. tujuan harus menjadi dasar yang kuat untuk menetapkan indicator kinerja.
Kriteria keberhasilan rumusan tujuan yang baik adalah sebagai berikut: (a) dapat diterima oleh berbagai pihak dalam organisasi; (b) mudah untuk disesuaikan dengan perubahan yang begitu cepat; (c) dapat diukur dan dinyatakan secara jelas dan nyata; (d) cukup menantang namun masih dalam batasan untuk dapat dicapai; (e) sesuai dengan rumusan visi dan misi organisasi; dan f) mudah dipahami.
Sedangkan yang dimaksud dengan sasaran adalah hasil yang akan dicapai secara nyata oleh instansi pemerintah dalam rumusan yang lebih spesifik, terukur, dalam kurun waktu yang lebih pendek dari tujuan. Dalam sasaran dirancang pula indikator sasaran. Yang dimaksud dengan indikator sasaran adalah ukuran tingkat keberhasilan pencapaian sasaran untuk diwujudkan pada tahun yang bersangkutan. Setiap indikator sasaran disertai dengan rencana tingkat capaiannya (target) masing-masing.

B. Sasaran Organisasi

Sasaran diusahakan dalam bentuk kuantitatif sehingga dapat diukur. Oleh karena itu sasaran harus menggambarkan hal yang ingin dicapai melalui tindakan-tindakan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan. Sasaran memberikan fokus pada penyusunan kegiatan sehingga bersifat spesifik, terinci, dapat diukur dan dapat dicapai dalam waktu satu tahun atau pada masa sekarang. Kriteria sasaran tersebut sebagaimana yang diringkas oleh Ruki (2002:137) menjadi SMART dengan diuraikan sebagai berikut:
· Specific dan menunjuk kepada “sesuatu” (attribute), misalnya: volume, kualitas, barang baru, pengangkatan pegawai, latihan pegawai baru, dan lain-lain.
· Measurable atau bisa diukur sehingga harus dinyatakan dalam satuan (unit) dan angka-angka, misalnya: jumlah keluhan langganan, jumlah barang, jumlah karyawan, dan lain-lain.
· Accurate dalam arti tepat, misalkan: berada dalam ruang lingkup tanggung jawab sendiri, ditetapkan berdasarkan hasil analisis atau tebak-tebakan, dan lain-lain.
· Realistic yaitu yakin akan dapat dicapai, bukan angan-angan.Time Bound atau Time Related yaitu menunjuk kepada jangka waktu tertentu, apakah: perhari, perminggu, perbulan, pertahun, atau tiap akhir bulan, dan lain-lain.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home