BABI PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Gerakan menuju good governance di Indonesia dipicu oleh terjadinya krisis moneter pada pertengahan tahun 1997. Disadari bahwa krisis ekonomi yang hingga kini masih kita rasakan telah berkembang menjadi krisis multidimensi yang merasuk hampir ke seluruh sendi-sendi kehidupan, bermuara pada diabaikannya prinsip-prinsip good governance. Untuk mengatasi krisis tersebut perlu dilakukan reformasi di segala bidang yang dimulai dari bidang bidang politik dan ketatanegaraan.
Mengingat posisi strategis yang dimiliki penyelenggara negara, dan agar penyelenggara negara mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, maka perlu diletakkan asas-asas penyelenggaraan negara yang baik (good governance). Inilah yang mendasari dikeluarkannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotime.
Berlandaskan peraturan tersebut di atas dikeluarkanlah Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) guna meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan negara agar lebih berdayaguna, berhasilguna, dan bertanggung jawab, serta sebagai upaya untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Instruksi Presiden ini menginstruksikan kepada para pemimpin instansi pemerintah untuk melaksanakan akuntabilitas kinerja dan penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada setiap akhir tahun anggaran kepada Presiden, sebagai wujud pertanggungjawaban instansi pemerintah dalam mencapai misi dan tujuan organisasi.
Pesatnya perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi sebagai dampak globalisasi serta perubahan lingkungan organisasi yang begitu cepat, mau tidak mau, suka tidak suka, atau siap tidak siap setiap organisasi harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi disekitarnya agar dapat mempertahankan dan mengembangkan diri.
Berbagai perubahan yang terjadi menuntut organisasi untuk membuka diri terhadap tuntutan perubahan dan berupaya menyusun strategi dan kebijakan yang selaras dengan perubahan lingkungan organisasi. Artinya, suatu organisasi harus mampu menyusun strategi dan kebijakan yang tepat untuk mengatasi setiap perubahan yang terjadi.
Sebagai salah satu instansi Pemerintah, Sekretariat Jenderal MPR dituntut untuk tanggap dan antisipatif terhadap perubahan lingkungan yang terjadi agar dapat menyesuaikan diri dan meraih peluang untuk meningkatkan kinerjanya. Di samping itu sesuai dengan ketentuan sebagaimana disebutkan di atas, Sekretariat Jenderal MPR harus pula menyampaikan akuntabilits kinerjanya sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekretariat Jenderal MPR mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan teknis dan administratif kepada MPR.
Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Sekretariat Jenderal MPR mempunyai fungsi:
a. Pelayanan kegiatan Kehumasan;
b. Pelayanan kegiatan administrasi;
c. Pelayanan kegiatan Kemajelisan
Namun demikian hingga kini, Sekretariat Jenderal MPR belum memiliki visi, misi suatu perencanaan di organisasi jangka panjang hingga masa lima tahun ke depan yang terjabarkan dalam program-program tahunan yang menjadi acuan utama sehingga setiap pekerjaan yang dilakukan tidak terintergrasi secara utuh.
1.2. Indetifikasi Masalah
Perencanaan strategis yang didasarkan visi dan misi organisasi hendaknya ada di Sekretariat Jenderal MPR namun jika perencanaan itu belum memadai dan atau tidak dilandasi visi dan misi yang tepat dapat menyebabkan antara lain berkurangnya motivasi kerja pegawai karena setiap pegawai bekerja tanpa suatu acuan yang pasti dan terprediksi.
Ketiadaan perencanaan strategis juga bisa menyebabkan tidak ada suatu program yang menantang yang merupakan program bersama dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Jenderal MPR secara keseluruhan.
1.3. Pembatasan Masalah
Banyak hal berperan di dalam mewujudkan sebua perencanaan yang strategis. Selama ini Perencanaan Strategis di Sekretariat Jenderal MPR dilakukan oleh Unit Bagian Perencanaan Evaluasi dan Pengendalian yang berada di bawah Biro Administrasi; Unit ini membuat perancanaan strategis pada kegiatan rutin dan Pembangunan. Muara dari perencanaan strategis yang dibuat di Setjend MPR adalah ragam kegiatan dan besaran kegiatan (jumlah uang yang diajukan kepada Departeman Keuangan melalui KPN).
Tahun 2004 dilakukan upaya membuat perencanaan strategis yang menyeluruh hingga Tahun 2009 oleh Unit Perencanaan Evaluasi dan Pengendalian. Isi perencanaan ini dideskripsikan melalui kegiatan dan besaran biaya.
Namun di dalam pelaksanaannya hingga tahun 2005 ini dirasakan masih banyak sekali kesenjangan kesenjangan yang tidak diakomodir oleh Perencanaan Strategik yang dibuat pada tahun 2004 itu.
1.4. Perumusan Masalah
Oleh karena itu di dalam penulisan tesis ini yang menjadi masalah utama sebetulnya adalah bagaimanakah Perencanaan Stratejik Sekretariat Jenderal MPR itu sesungguhnya dirancang?
1.5. Tujuan Penelitian
Untuk menjawab permasalahan di atas maka penelitian di dalam tesis ini mempunyai beberapa tujuan yaitu :
1. Mencari gambaran tentang mendetil tentang perencanaan stratejik di Sekretariat Jenderal MPR;
2. Mencari tentang factor-faktor yang mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan stratejik di Sekteraiat Jenderal MPR;
3. Mencari Latar belakang perencanaan startjik di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR;
4. Memberikan rekomendasi untuk aplikasi perencanaan stratjik di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR pada masa – masa mendatang;
1.6. Manfaat Penelitian
sehubungan denganitu maka Penelitian ini diharapkan bisa memberikan manfaat secara maksimal dari sisi akademik, sosial dari sisi praksis.
Secara akademik ini adalah penelitian akademik penelitian ini berupa yang menambah wawasan tentang pemanfaat penerapan perencanaan Strategis dilingkungan lembaga demokrasi saat ini masih sangat terbatas.
Secara sosial, pengungkapan mengenai perencanaan stratejik dilingkungan lembaga demokrasi formal menpunyai dua sisi : satu Adalah sebuah kebutuhan untuk mengetahui tentang gambar tentang maksimal Perencanaan Strategis didalam melakukan proses kegiatan-kegiatan unit Kedua, adalah pengungkapan ini sebuah fenomena social dibidang perencanaan yang bermuatan konflik.
Secara praksis, penelitian ini kelak bermanfaat sebagai salah satu rekomenasdi apabila dilakukan upaya-upaya penerpan hal-hal serupa pada masa yang akan datang
1.7. Sistematika Penulisan
Selanjutnya laporan penelitian ini dipaparkan dalam 5 (lima) bagian utama yang terdiri : Bab I Pendahuluan,
Bab II Kerangka Konseptual,
Bab III Metodologi Penelitian,
Bab IV. Hasil Temuan Dalam Penelitian
Bab V Kesimpulan dan Saran-saran

0 Comments:
Post a Comment
<< Home