SitiFauziahTesisonStrategicPlanning

Sunday, June 26, 2005

FINAL TESIS

Final Tesis
PDF FILE/a>
WOrd FILE/a>

Thursday, June 23, 2005

BAB IV HASIL TEMUAN DI LAPANGAN

I.GAMBARAN UMUM
(JANGAN LUPA)

A. LANDASAN JURIDIS

Berbagai pengaruh perubahan global dan nasional yang terjadi beberapa tahun belakangan ini menuntut organisasi (instansi pemerintah) untuk tanggap dan antisipatif terhadap perubahan lingkungan yang terjadi agar dapta menyesuaikan diri dan meraih peluang untuk meningkatkan kinerja organisasi.
Pesatnya perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi sebagai dampak globalisasi serta perubahan lingkungan organisasi yang begitu cepat, mau tidak mau, suka tidak suka, atau siap tidak siap setiap organisasi harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi disekitarnya agar dapat mempertahankan dan mengembangkan diri.
Berbagai pengaruh perubahan yang terjadi menuntut organisasi untuk membukan diri terhadap tuntutan perubahan dan berupaya menyusun strateji dan kebijakan yang selaras dengan perubahan lingkungan organisasi. Artinya, suatu organisasi harus mampu menyusun strategi dan kebijakan yang ampuh untuk mengatasi setiap perubahan yang terjadi.
Pasca perubahan Undang-Undang Dasar 1945 khususnya yang menyangkut perubahan susunan, kedudukan, dan kewenangan MPR serta hadirnya lembaga baru Dewan Perwakilan Daerah membaha dampak terhadap keberadaan Sekretariat Jenderal MPR.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD mengamanatkan sebelum terbentuknya Sekretariat Jenderal DPD, tugasnya dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal MPR.
Walaupun kewenangan MPR berkurang namun dengan kehadiran DPD, tugas Sekretariat Jenderal MPR menjadi bertambah berat karena harus memberikan pelayanan teknis dan administrative kepada kedua lembaga Negara secara bersamaan.
Untuk memberikan pelayanan prima kepada kedua lembaga Negara tersebut, Sekretariat Jenderal MPR perlu menyusun perencanaan strategic yang mampu menjawab tuntutan lingkungan strategic, dan tetap berada dalam tatanan Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia. Dengan pendekatan perencanaan strategic yang jelas dan sinergis, Sekretariat Jenderal MPR harus mampu menyelaraskan visi dan misinya dengan potensi, peluang, dan kendala yang dihadapi.
Untuk mewujudkan visi dan misi melalui strateji dan kebijakan organisasi, peranan sumber daya manusia dan pengimplementasian ilmu pengetahuan dan teknologi sangat menentukan
Berkaitan dengan itu, kapasitas sumber daya manusia di Sekretariat Jenderal MPR perlu ditingkatkan melalui berbagai pendidikan dan latihan baik melalui rintisan gelar maupun melalui diklat ketrampilan dan penjenjangan. Secretariat Jenderal MPR juga perlu menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pemanfaatan teknologi modern dan tepat guna.
Pencapaian visi dan misi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja Sekretariat Jenderal MPR yang pada gilirannya akan menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah.

B. Tugas Pokok

Berdasarkan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1999 tentang Peraturan Tata Tertib MPR sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2003, Sekretariat Jenderal MPR mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan teknis dan administrative kepada Majelis, yang meliputi :
1. Melayani dan memenuhi segala keperluan/kegiatan Majelis, Alat Kelengkapan Majelis, dan Fraksi-fraksi Majelis sesuai dengan anggaran Majelis yang ditetapkan;
2. Membantu Pimpinan Badan Pekerja/Komisi/Panitia Ad Hoc Majelis, menyempurnakan redaksi rancangan-rancangan putusan Badan Pekerja/Komisi/Panitia Ad Hoc Majelis, selanjutnya hasil penyempurnaan tersebut diajukan kembalai kepada Pimpinan Badan Pekerja/Komisi/Panitia Ad Hoc Majelis, Pimpinan Fraksi dan Alat-alat Kelengkapan Majelis tersebut untuk mendapatkan paraf pada setiap naskah yang bersangkutan sebagai tanda persetujuan masing-masing;
3. Membantu Pimpinan Majelis menyempurnakan secara redaksional/teknis yuridis dari rancangan-rancangan putusan Majelis, selanjutnya hasil penyempurnaan itu diajukan kembali kepada Pimpinan Majelis untuk mendapatkan pada setiap halaman naskah rancangan putusan sebagai tanda persetujuannya;
4. Membantu menyiapkan rencana anggaran belanja Majelis untuk dibahas dan ditetapkan oleh Badan Pekerja Majelis sebelum disahkan oleh Pimpinan Majelis;
5. Membantu Pimpinan Majelis dalam pengelolaan anggaran sesuai kebutuhan Majelis.
Disamping itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD menugaskan kepada Sekretariat Jenderal MPR untuk memberikan pelayanan teknis dan administrative kepada DPD.

C.. FUNGSI
Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana tersebut diatas, Sekretariat Jenderal mempunyai fungsi :
1. Pelayanan kegiatan persidangan, pembuatan risalah, dan teknis yuridis penyusunan rancangan putusan MPR dan DPD;
2. Penyelenggaraan kesekretariatan Pimpinan MPR dan Pimpinan DPD;
3. Penyelenggaraan pemberitaan dan hubungan antarlembaga, keprotokolan, penerbitan, pengolahan data dan system informasi, serta pelayanan perpustakaan dan dokumentasi;
4. Penyelenggaraan perencanaan, organisasi dan evaluasi, administrasi keanggotaan dan kepegawaian, ketatausahaan, serta pelayanan kesehatan;
5. Pelayanan kegiatan perlengkapan dan inventaris, pemeliharaan, akomodasi dan angkutan, serta pengamanan;
6. Penyelenggaraan administrasi gaji dan tunjangan anggota dan pegawai, perbendaharaan dan perjalanan dinas, serta pembukuan dan verifikasi ;
7. Pelayanan kegiatan pengkajian

II. RENCANA STRATEJIK TAHUN 2004-2009

Visi berkaitan dengan pandangan kedepan menyangkut kemana instansi pemerintah harus dibawa dan diarahkan agar dapat berkarya secara konsisten dan tetap eksis, antisipatif, inovatif, serta produktif. Visi adalah suatu gambran yang menantang tentang keadaan masa depan yang berisikan cita da yang ingin diwujudkan instansi pemerintah,. Rumusan visi mencerminkan apa yang ingin dicapai sebuah organisasi, memberikan arah dan fokus strateji yang jelas, amampu menjadi perekat dan menyatukan berbagai gagasan stratejik yang terdapat dalam sebuah organisasi, memiliki orientasi terhadap masa depan sehingga segenap jajaran harus berperan dalam mendefinisikan dan membentuk masa depan organisasinya, mampu menumbuhkan komitmen seluruh jajaran dalam lingkungan organisasi, dan mampu menjamin kesinambungan kepemimpinan organisasi.
Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta menjawab tantangan masa depan, Sekretariat Jenderal MPR mempunyai visi yang harus dicapai sampai tahun 2009 adalah :
« PROFESIONAL DAN MODERN DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH »
Yang dimaksud dengan profesional adalah setiap pegawai memiliki kemampuan yang handal, kreatif, dan inovatif dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan bidang tugasnya secara cepat, tepat, dan akurat serta bertanggung jawab dalam rangka mencapai tujuan organisasi
Yang dimaksud dengan modern adalah mengimplementasikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam melaksanakan pekerjaan agar efisien dan efektif.
Yang dimaksud dengan pelayanan adalah dukungan Sekretariat Jenderal MPR di bidang teknis dan administrative kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah.

Sejalan dengan visi tersebut di atas, maka misi Sekretariat Jenderal MPR adalah :
« MEMBANGUN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA DAN MENGIMPLEMENTASIKAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM RANGKA MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA DI BIDANG PERSIDANGAN, KESEKRETARIATAN PEMPINAN, HUBUNGAN MASYARAKAT, ADMINISTRASI, KEUANGAN, KERUMAHTANGGAAN, DAN PENGKAJIAN DEMI KELANCARAN PELAKSANAAN TUGAS MPR DAN DPD »
Kejelasan misi organisasi merupakan prasyarat bagi keberhasilan suatu organaisasi. Aspek kompetensi menunjukkan bahwa perhatian organisasi lebih terfokus pada kompetensi SDM. Sekretariat Jenderal MPR menggunakan SDM sebagai faktor penentu keberhasilan organisasi, maka kompetensi menjadi aspek yang menentukan keberhasilan organisasi.
Kompetensi merupakan karakteristik yang mendasari seseorang dan berkaitan dengan efektivitas kinerja individu dalam pekerjaannya. Kompetensi yang diperlukan dalam rangkan mencapai visi Sekretariat Jenderal MPR, secara umum antara lain adalah :
a. Kemampuan memahami dan menanggapi kecendruangan perubahan lingkungan yang begitu cepat, melihat peluang, ancaman, kekuatan, dan kelemahan organisasi ; mengkomunikasikan visi dan strateji organisasi kepada pegawai ; dan kemampuan meningkatkan hubungan dan jaringan dengan instansi terkait.
b. Kemampuan untuk mengubah struktur dan proses manajerial ; memahami nilai dari berbagai tipe pegawai ; kemampuan berbagai dan penyampaian gagasan ; pengembangan pegawai ; dan memberikan saran umpan balik .
c. Kemampuan bekerja, belajar, dan bekerja sama, serta memiliki motivasi berprestasi.
Dalam upaya mencapai keberhasilan organisasi, Sekretariat Jenderal MPR disamping memperhatikan aspek kompetensi SDM juga mengimplementasikan teknologi informasi. Hal ini dipandang penting mengingat dengan mengimplementasikan teknologi informasi ke dalam pelaksanaan tugas, maka dengan mudah, cepat, dan akurat menyelesaikan tugas yang diemban. Teknologi informasi yang akan diimplementasikan di Sekretariat Jenderal MPR meliputi internet dan intranet dengan berbagai sistem dan aplikasinya.
1. NILAI DASAR
Dalam mencapai Visi dan Misi sebagaimana diuraikan di atas, maka setiap langkah dan gerak harus senantiasa dilandasi oleh nilai-nilai dasar sebagai berikut :
o Taqwa dan beriman
o Jujur, adil, berintegritas, santun, dan bertanggungjawab
o Bermutu, kreatif, inovatif, dinamis, dan efisien
o
TUJUAN DAN SASARAN
1. TUJUAN
Sesuai dengan visi dan misi Sekretariat Jenderal MPR, maka tujuan yang ingin dicapai selama kurun waktu 5 tahun (2004-2009) adalah :
1. Terpenuhinya kapasitas sumber daya manusia ;
2. Terpenuhinya sarana dan prasarana yang memadai;
3. tersedianya data, tersebarluaskannnya informasi, dan terbangunnya system informasi;
4. tertatanya organisasi Sekretariat Jenderal
5. terpenuhinya kesejahteraan anggota dan pegawai;
6. terwujudnya akuntabilitas Sekretariat Jenderal; dan
7. terlaksananya pelayanan teknis kepada MPR dan DPD.

II. ISU-ISU STRATEJIK
1. Nasional dan Global
a. Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 khususnya yang menyangkut perubahan susunan, kedudukan, dan kewenangan MPR serta hadirnya lembaga baru Dewan Perwakilan Daerah membawa dampak terhadap keberadaan Sekretariat Jenderal MPR dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di bidang pelayanan teknis dan administrative.
b. Besarnya gelombang globalisasi yang disertai derasnya arus informasi melahirkan tuntutan baru dalam berbagai bidang kehidupan termasuk tuntutan terhadap pelayanan aparatur pemerintah yang semakin cepat, tepat, dan efisien.
c. Pesatnya perkembangan ilmpu dan teknologi menuntut kemampuan aparatur pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut.
2. Internal
a. Kapasitas sumber daya manusia
o Kualitas dan produktivitas kerja belum memadai.
o Jumlah pegawai belum mencukupi
o Kualifikasi jabatan belum terjabarkan secara jelas
o Penempatan pegawai belum sesuai dengan keahlian dan kebutuhan unit kerja.
b. Sarana dan prasarana
o Gedung perkantoran belum memadai.
o Sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan pekerjaan belum memadai
o Pemeliharaan sarana dan prasarana belum dilakukan secara baik
c. Data dan informasi
o Database Sekretariat Jenderal belum lengkap.
o Pemanfaatan teknologi informasi masih terbatas
o Pemahaman pegawai terhadap teknologi informasi masih rendah
o Sistem informasi Sekretariat Jenderal belum tersedia
o Penyebaran informasi kegiatan MPR belum maksimal
d. Kelembagaan dan Tata Laksana
o Uraian jabatan belum tersusun
o Prosedur kerja belum tersusun
o Organisasi dan tata kerja belum sempurna untuk melayani MPR dan DPD
e. Kesejahteraan anggota dan pegawai
o Dasar hukum yang mengatur hak-hak keuangan Pimpinan dan anggota DPD belum tersedia.
o Pelayanan kesehatan kepada anggota dan pegawai belum optimal
f. Pelayanan teknis
o Kajian tentang MPR belum memadai;
o Penyusunan rumusan hasil rapat dan konsep rancangan putusan MPR belum optimal

BAB III METODOLOGI PENELITIAN

A. Kerangka Konseptual

Paradigma adalah perspektif keilmuan yang mendasari konsep konsep serta ke rangka teori yang dipergunakan dalam penelitian. Di dalam ilmu sosial mengenai tiga paradigma , paradigma Paradigma klasik.Paradigma Kritis dan paradigma konstruktif.
Paradigma klasik juga disebut paradigma positif, menempatkan dan atau melihat ilmu sosial seperti ilmu alan. Mengasumsikan sebuah dunia yang obyektif, yang dapat digambarkan dan diukur oleh metode-metode ilmiah. Paradigma ini mensinergikan deductive logic dengan pengamatan empiris untuk menemukan hubungan kausal di antara dua atau lebih variable guna memprediksi pola-pola umum dari suatu gejala sosial tertentu. Kebenaran dan fakta ditemukan melalui metode eksperimen dan survai.
Lawrence Neuman menyebut positivistic melihat ilmu soial sebagai metode terorganisair yang mengkombinasi deductive logic dengan pengamatan empiris prilaku manusia seteliti mungkin. Tujuan positivis untuk menemukan atau mengkonfirmasikan sejumlah hubungan probabilistic (kemungkinan) yang dapat digunakan untuk mem prediksi pola umum dari kegiatan manusia.
Paradigma positif atau klasik mempunyai asumsi dasar ‘objective world which science can mirror with privilege ‘ Gagasan dan atau focus utamanya ‘search for contextual and organizational variables which cause organizational actions’ . Dikemuka kan bahwa tujuan paradigma ini adalah ‘uncover truth and facts as quantitatively speci fied relation among variables.
Dalam pada itu paradigma kritis sering disebut juga sebagai paradigma postmodern menempatkan ilmu-ilmu sosial sebagai suatu proses yang secara kritis mencoba mengungkap struktur nyata, ‘the real structures’ dari dunia materi. Tujuannya membantu membentuk suatu kesadaran sosial untuk merubah dan memperbaiki kondisi kehidupan manusia.
Sedangkan paradigma konstruk yang sering juga disebut paradigma interpret tivism, mempunyai titik perhatian utama pencarian pola pola “meaning”. Paradigma ini bertujuan mendeskripsikan untuk mendeskripsikan arti. Memahami definisi prilaku terhadap situasi dan menelaah bagaimana kenyataan obyektif dapat terjadi. Aliran ini berpendapat ilmu pengetahuan dan kebenaran adalah hasil dari perspektif oleh karena itu , semua kebenaran relative terhadap konteks arti atau perspektif. Dan unit analisa di dalam pendekatan ini adalag symbolic actin.

B. METODOLOGI PENELITIAN

Metodologi penelitian adalah suatu keseluruhan landasan nilai-nilai (khususnya yang menyangkut filsafat keilmuan, asumsi-asumsi, etika dan norma yang menjadi aturan-aturan standar yang dipergunakan untuk menafsirkan serta menyimpulkan data penelitian, termasuk juga criteria untuk menilai kualitas hasil penelitian.
Secara keseluruhan ini adalah penelitian deskriptif-kualitatif dengan single case multi level analysis. Penelitian deskriptif bertujuan membuat suatu deskripsi tentang suatu fenomena. Fenomenanya tentang media e-demokrasi. Di dalam tulisan Lawrene Neumman dikemukakan bahwa, “descriptive research is research which one ‘paints a picture with words or numbers, present a profle, outline stages or classifies types image.”. Penelitian deskriptif memusatkan perhatian pada upaya menjawab pertanyaan tentang ‘bagaimana ‘ dan ‘apa’. Berkisar pada pertanyaa ‘bagaimana kejadiannya dan siapa yang terlbat ? Secara keseluruhan dan detail Neuman menyebut, “descriptive research present a picture of the specific details of a situation, social setting or relationship.”
Pelukisan hasil temuan lapangan bisa berupa pengungkapan bertutur dalam kata, dan kalimat, sebuah penelitian kualitatif.
Aspek kualitatif di dalam disain penelitian menunjukan ini adalah penelitian empiris. Kualitatif merujuk pada adanya dokumentasi kejadian-kejadian nyata, merekam apa yang dikatakan orang baik dengan kata-lambang atau intonasi, mengamati prilaku yang spesifik, mempelajari dokumen-dokumen tertulis atau memeriksa gmbaran-gambaran visual.
Kembali ke topik penelitian deskriptif, Deddy N Hidayat mengemuka kan bahwa penelitian yang hanya menerapkan analisis-analisis deskriptif, tidak mengemukakan hipotesis tidak memerlukan adanya suatu Kerangka Teori. Kalaupun ada hanyalah Kerangka Konsep yang isinya anatra lain bisa mencakup definisi konseptual dari setiap konsep yang akan ditelitinya, yang bisaanya masing-masing merupakan hasil tinjauan pustaka dari sekian banyak definisi konseptual. Tidak jarang, menurut Deddy N Hodayat, bagian ini berisi uraian kritis terhadap keberlakuan dari berbagai definisi konsep yang dipergunakan dalam kepustakaan untuk konteks spesifik, di mana peneltitian akan dilakukan, dan selanjutnya prumusan definisi konseptual yang dinilai peneliti lebih lanjut. Atau berisi uraian mengenai struktur , dimensi-dimensi atau sub-dimensi dari setiap konsep .
Secara sedehana kerangka konsep di dalam penelitian deskriptif bisa hanya beru pa uraian struktur atau dimensi dari suatu konsep. Tetapi juga bisa lebih luas, yakni beru pa penggambaran konsep dalam suatu struktur konsep-konsep lain yang lebih luas dan mungkin pula berada dalam jenjang analisis berbeda.
Kerangka konsep demikian tidak hanya memberi informasi metodologi tetapi juga informasi mengenai substansi dan fenomena yang diteliti. Namun demikian ia tidak secara langsung memperlihatkan adanya hubungan kausalitas antar konsep-konsep yang dipergunakan dan tidak menurunkan suatu hipotesis.
Pada penelitian ini kerangka konsepnya secara metodologis bisa dilukiskan dalam skema terlampir.

C. BATASAN RUANG DAN WAKTU PENELITIAN

Ruang dan waktu penelitian dibatasi. Waktu penelitian adalah kurun tahun 2004 - 2005. Ruang penelitian, adalah perencanaan strategis dalam hal ini yang disebut proses perencanaan Stratgeis di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR. Sebagaimana perencanaan strategis yang tertuang pada gambar tersebut merupakan alur proeses perencanaan yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal MPR melalui bagian Perencana evalluasi dan pengandalian, secara sepihak (unit kerja lainnya) yang akan membuat strategis dalam membuat anggaran tahunan. Setelah dalam perencanaan strategis pada bagian yang ada di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR dapat dilakukan secara serentak berdasarkan keputusan Sekretaris Jenderal MPR, maka disusun lah atau pelaksanaan serta pengevaluasi pada bagian Perencanaan dan Evaluasi perencanaan strategis.

D. SATUAN ANALISA

Ini adalah studi kasus. Rosmalawati menyebut adanya beberapa pengertian tentang studi kasus. Pertama, studi kasus dapat dipakai untuk mendiskripsikan satu unit analisa yang tertentu. Kedua dapat pula dipakai untuk mendeskripsikan suatu metode penelitian . yang menyebutkan studi kasus yang deskriptif memberikan gambaran yang mendalam atau detail mengenai kasus-kasus tertentu melalui observasi yang intensif.
Mengemukakan adanya studi kasus dengan single case analysis, single case multi analysi, multicases single level analysis dan multi cases multilevel analysis. Di dalam konteks ini analah single case multilevel analysis dengan beberapa unit analisa .
Pertama , unit analisa berupa aplikasi internet dalam rangka dan atau untuk menunjang kegiatan demokrasi. Singkatnya, di dalam satuan analisa ini yang dianalisa adalah situs-situs yang ada dan atau dihasilkan di lingkungan institusi formal legislatif, MPR dan DPR
Kedua, titik berat analisa adalah pada aktor. Aktor dalam konteks ini adalah para pelaku yang terlibat dan dilibatkan secara langsung maupun tidak langsung di dalam penerapan perencanaannya.
Ketiga, kebijakan atau ‘policy’. Kebijakan adalah sebuah proses yang didalamnya terkandung makna terjadinya pemilihan alternatif untuk suatu keputusan yang akhirnya dipilih dan diambil tentang sesuatu hal sehingga sebuah program dilaksanakan.

F. TEKNIK PENGUMPULAN DATA

Di dalam penuturan ini ada data primer dan data sekunder.
Data primer merupakan teknik pengumpulan data kualitatif. Pengumpulan data kualitatif dilakukan dengan sebanyak-banyaknya berhubungan dan melakukan wawancara tidak berstruktur dan pengamat serta pihak-pihak lainnya.
Data sekunder mendasarkan pada dokumen-dokumen tertulis, teks yang ada yang dan yang berhubungan langsung dengan pokok penelitian ini. Studi pustaka, substansi isi dokumen kebijakan tertulis dan sejenis itu lainnya.
Secara keseluruhan ini adalah penelitian dengan dimensi ‘cross sectional research,’ yang menurut Neuman sebuah peneliian yang memusatkan perhatian pada satu rentang waktu kejadian. Lebih jelasnya Neuman menyebutkan sebagai berikut, “”in cross sectional research, researches observe at one point in time. It’s the simplest and least costly alternative…mostly consistent with a descriptive approach to reasearch’ .
Oleh karenanya di dalam penelitian ini pengumpulan data sekunder dan data primer akan memusatkan perhatian dan pertanyaan yang berorientasi pada kejadian di dalam kurun waktu mulai akhir tahun 2004-2005 awal.

E. KETERBATASAN PENELITIAN

Penelitian yang diungkapkan dengan gaya bertutur dengan hanya mengandalkan kekuatan kata demi kata, bukan angka, barangkali mempunyai kelemahan secara eksakta, alias ilmu pasti. Namun begitulah, seringkali ilmu sosial yang berhadapan dengan fenomena sosial sangat sulit dan atau tidak selalu dapat selalu menempatkan angka, sama halnya dengan sesorang dan orang lain sulit memastikan kapan tepatnya ia dan atau kita sendiri akan mati.

BAB II KERANGKA KONSEPTUAL

I. Perencanaan Strategis

A. Perencanaan

Perencanaan strategis merupakan dua perkataan yang terdiri dari kata “perencanaan” dan “strategis” yang masing-masing kata memiliki pengertian tersendiri. Setelah kedua kata tersebut dirangkaikan memiliki arti tersendiri pula. Albert Waterston dalam buku yang diterbitkan oleh LAN (1983:31) menyebutkan bahwa perencanaan sebagai “usaha pemikiran yang teratur guna memilih alternatif-alternatif yang tersedia yang terbaik untuk mencapai tujuan tertentu”. Sedangkan LAN memberi pengertian perencanaan sebagai berikut: Perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
a. Perencanaan adalah proses penentuan tujuan, penentuan kegiatan, dan penentuan aparat pelaksana kegiatan untuk mencapai tujuan.
b. Perencanaan adalah usaha yang diorganisasikan berdasar kan perhitungan-perhitungan untuk memajukan perkembang an tertentu.
Perencanaan adalah upaya untuk mengenali hambatan dan kendala sejak dini sehingga dapat dihindari melalui cara – cara strategis sehingga tujuan dapat dicapai sesuai dengan target yang dikehendaki. perencanaan stratigis dapat dilakukan secara jangka pendek, jangka panjang, terstruktur dan tidak terstruktur namun mengikuti pola yang baku. : Blue print dan proses of mode.
Didalam instutisi pemerintah yang berorentasi non profit seperti MPR ada perencanaan yang sifat blue print dan proses of mode. Secara keseluruhan perencanaan yang blue print tertuang didalam DIP dan DIK untuk kegiatan pembangunan dan kegiatan rutin dalam skala tahunan 2004 - 2005.
Kegiatan kegiatan tersebut disusun dan diajukan oleh masing-masing unit kegiatan. Masuk-masukan tersebut kemudian diproses oleh unit perencanaan dan pengendalian.


B. Strategi

Dalam Kamus Besar Bahasan Indonesia mempunyai beberapa arti antara lain 1) ilmu dan seni menggunakan semua sumber daya bangsa untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu dalam perang dan damai. 2) Rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus. Sedangkan kata “strategis” memiliki arti: 1) Berhubungan, bertalian, berdasarkan strategi. 2) baik letaknya.
O’Toole sebagaimana dikutip Bryson (1999:25) mengungkapkan bahwa kata “strategi” berasal dari bahasa Yunani yaitu stratego yang merupakan gabungan dari stratos atau tentara, dan ego atau pemimpin. Tidak dapat dipungkiri bahwa penggunaan kata “strategi” diawali dari dan popular di lingkungan militer. Secara bebas strategi diartikan sebagai teknik dan taktik atau kiat seorang komandan untuk memenangkan peperangan yang menjadi tujuan utamanya. Dalam sebuah manajemen organisasi kata “strategi” dapat diartikan sebagai kiat, cara, dan taktik utama yang dirancang secara sistemik dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yang terarah pada tujuan organisasi (Nawawi, 2003).
Namun demikian, setelah digabungkan menjadi kata-kata “perencanaan strategis” akan mengandung arti tersendiri. Mengutip pendapat Olsen dan Eadie, dalam Bryson (1999:4) mengungkapkan bahwa definisi perencanaan strategis adalah sebagai upaya yang didisiplinkan untuk membuat keputusan dan tindakan penting yang membentuk dan memandu bagaimana menjadi organisasi (atau entitas lainnya) mengerjakan seperti hal itu.

Sedangkan LAN dalam Keputusan Kepala LAN Nomor 239/IX/6/8/2003 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Akunta bilitas Kinerja Instansi Pemerintah menyatakan bahwa:
Perencanaan Strategis merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu satu sampai dengan lima tahun secara sistematis dan berkesinambungan dengan memperhitungkan potensi, peluang, dan kendala yang ada atau mungkin timbul. Perencanaan Strategis setidaknya memuat visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, dan program, serta ukuran keberhasilan dan kegagalan dalam pelaksanaannya.

Berdasarkan definisi tersebut di atas, penulis berkesimpulan bahwa Perencanaan Strategis adalah upaya yang sistematis dan berkesinambungan dengan memperhitungkan faktor internal dan eksternal untuk mencapai hasil yang diinginkan dalam kurun waktu tertentu.

Menurut Bryson (1999:55) ada delapan langkah dalam proses penyusunan Perencanaan Strategis, yaitu:
1. Memprakarsai dan menyepakati suatu proses perencanaan strategis;
2. Mengidentifikasi mandat organisasi;
3. Memperjelas misi dan nilai-nilai organisasi;
4. Menilai lingkungan eksternal: peluang (opportunities) dan ancaman (Threats);
5. Menilai lingkungan internal: kekuatan (strengths) dan kelemahan (weaknesses);
6. Mengidentifikasi isu strategis yang dihadapi organisasi;
7. Merumuskan strategi untuk mengelola isu-isu;
8. Menciptakan visi organisasi yang efektif bagi masa depan.

Delapan langkah ini harus mengarah kepada tindakan, hasil, dan evaluasi. Hal tersebut harus muncul di setiap langkah dalam proses. Dengan kata lain implementasi dan evaluasi harus menjadi bagian yang menyatu dari proses dan bersifat terus menerus.


II. Organisasi, Tujuan dan Sasaran


A. Organisasi

Organisasi pada dasarnya sebagai suatu kesatuan sosial dari sekelompok manusia yang saling berintegrasi menurut suatu pola sehingga setiap anggota organisasi memiliki fungsi dan tugasnya masing-masing yang sebagai suatu kesatuan mempunyai tujuan dan mempunyai batas-batas yang jelas sehingga bisa dijelaskan secara tegas dari lingkungannya. (Hari Lubis dan Martani Huseini, 1987). Sedangkan menurut Henry Simamore (1999:27) mengenai persyaratan organisasional, bahwa kebutuhan mendasar organisasi memiliki 3 (tiga) elemen penting yang menonjol, yaitu (a) komitmen manajemen puncak terhadap manajemen SDM yang efektif; (b) departemen SDM yang tangguh; dan (c) administrasi lini atau staf yang terintegrasi dengan baik. Di antara ketiga elemen tersebut, komitmen manajemen puncak terhadap Manajemen SDM yang efektif merupakan pertimbangan yang mencakup elemen-elemen lainnya.
Oleh karena itu agar organisasi ini dapat memanfaatkan sekelompok manusia yang ada di dalamnya, perlu diatur dalam suatu struktur organisasi agar dapat menjalankan fungsi dan tugas-tugas masing-masing. Struktur suatu organisasi digambarkan pada peta atau skema organisasi; ada 4 (empat) komponen dasar yang merupakan kerangka dalam memberikan definsi dari struktur organisasi yaitu : (Hari Lubis & Martani,1987: 120)
1. Struktur organisasi memberikan gambaran mengenai pembagian tugas-tugas serta tanggung jawab kepada individu-individu maupun bagian-bagian pada suatu organisasi.
2. Struktur organisasi memberikan gambaran mengenai hubungan pelayanan yang ditetapkan secara resmi dalam suatu organisasi.
3. Menetapkan pengelompokkan individu menjadi bagian dari organisasi, dan pengelompokkan bagian-bagian tersebut menjadi bagian suatu organisasi yang utuh.
Menetapkan sistem hubungan dalam organisasi yang memungkinkan tercapainya komunikasi, koordinasi dan pengintegrasian segenap kegiatan suatu organisasi, baik ke arah vertikal maupun horisontal.

A. Tujuan

Seringkali menimbulkan kebingungan dan kerancuan karena kata itu bisa mempunyai arti yang berbeda untuk orang yang berbeda. Banyak perusahaan yang menggunakan istilah objectives untuk tujuan jangka panjang, sedangkan target untuk tujuan jangka pendek. Masalahnya target bagi seseorang bisa hanya merupakan sub-objectives dari orang lain (Ruky, 2002;134).
Namun demikian LAN membedakan secara tegas antara tujuan dan sasaran. Tujuan adalah sesuatu (apa) yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu satu sampai dengan lima tahunan. Tujuan ditetapkan dengan mengacu kepada pernyataan visi dan misi serta didasarkan pada isu-isu dan analisis Strategis. Tujuan tidak harus dinyatakan dalam bentuk kuantitatif, tetapi harus dapat menunjukkan suatu kondisi yang ingin dicapai di masa mendatang.

Tujuan instasi harus konsisten dengan tugas dan fungsinya, serta mengarah pada perumusan sasaran, kebijakan, program dan kegiatan yang dilakukan dalam merealisasi misi. Penetapan tujuan adalah untuk mempertajam fokus pelaksanaan misi lembaga, meletakkan kerangka prioritas untuk memberikan arah bagi program dan kegiatan yang akan dilakukan.
Tujuan organisasi juga harus secara kolektif, menggambarkan arah strategis organisasi danperbaikan-perbaikan yang ingin diciptakan sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi. Tujuan organisasi mewakili tujuan umum seluruh unit organisasi. Tujuan organisasi menggambarkan isu-isu strategis yang merupakan keprihatinan yang ingin diatasi oleh seluruh unsure organisasi. Oleh karena itu pelaksanaannya akan mendorong sinergi antar semua unit organisasi.
Tujuan tidak harus dinyatakan dalam bentuk kuantitatif, akan tetapi harus dapat menunjukkan suatu kondisi yang ingin dicapai di masa mendatang. tujuan harus menjadi dasar yang kuat untuk menetapkan indicator kinerja.
Kriteria keberhasilan rumusan tujuan yang baik adalah sebagai berikut: (a) dapat diterima oleh berbagai pihak dalam organisasi; (b) mudah untuk disesuaikan dengan perubahan yang begitu cepat; (c) dapat diukur dan dinyatakan secara jelas dan nyata; (d) cukup menantang namun masih dalam batasan untuk dapat dicapai; (e) sesuai dengan rumusan visi dan misi organisasi; dan f) mudah dipahami.
Sedangkan yang dimaksud dengan sasaran adalah hasil yang akan dicapai secara nyata oleh instansi pemerintah dalam rumusan yang lebih spesifik, terukur, dalam kurun waktu yang lebih pendek dari tujuan. Dalam sasaran dirancang pula indikator sasaran. Yang dimaksud dengan indikator sasaran adalah ukuran tingkat keberhasilan pencapaian sasaran untuk diwujudkan pada tahun yang bersangkutan. Setiap indikator sasaran disertai dengan rencana tingkat capaiannya (target) masing-masing.

B. Sasaran Organisasi

Sasaran diusahakan dalam bentuk kuantitatif sehingga dapat diukur. Oleh karena itu sasaran harus menggambarkan hal yang ingin dicapai melalui tindakan-tindakan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan. Sasaran memberikan fokus pada penyusunan kegiatan sehingga bersifat spesifik, terinci, dapat diukur dan dapat dicapai dalam waktu satu tahun atau pada masa sekarang. Kriteria sasaran tersebut sebagaimana yang diringkas oleh Ruki (2002:137) menjadi SMART dengan diuraikan sebagai berikut:
· Specific dan menunjuk kepada “sesuatu” (attribute), misalnya: volume, kualitas, barang baru, pengangkatan pegawai, latihan pegawai baru, dan lain-lain.
· Measurable atau bisa diukur sehingga harus dinyatakan dalam satuan (unit) dan angka-angka, misalnya: jumlah keluhan langganan, jumlah barang, jumlah karyawan, dan lain-lain.
· Accurate dalam arti tepat, misalkan: berada dalam ruang lingkup tanggung jawab sendiri, ditetapkan berdasarkan hasil analisis atau tebak-tebakan, dan lain-lain.
· Realistic yaitu yakin akan dapat dicapai, bukan angan-angan.Time Bound atau Time Related yaitu menunjuk kepada jangka waktu tertentu, apakah: perhari, perminggu, perbulan, pertahun, atau tiap akhir bulan, dan lain-lain.

BABI PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Gerakan menuju good governance di Indonesia dipicu oleh terjadinya krisis moneter pada pertengahan tahun 1997. Disadari bahwa krisis ekonomi yang hingga kini masih kita rasakan telah berkembang menjadi krisis multidimensi yang merasuk hampir ke seluruh sendi-sendi kehidupan, bermuara pada diabaikannya prinsip-prinsip good governance. Untuk mengatasi krisis tersebut perlu dilakukan reformasi di segala bidang yang dimulai dari bidang bidang politik dan ketatanegaraan.
Mengingat posisi strategis yang dimiliki penyelenggara negara, dan agar penyelenggara negara mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, maka perlu diletakkan asas-asas penyelenggaraan negara yang baik (good governance). Inilah yang mendasari dikeluarkannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotime.
Berlandaskan peraturan tersebut di atas dikeluarkanlah Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) guna meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan negara agar lebih berdayaguna, berhasilguna, dan bertanggung jawab, serta sebagai upaya untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Instruksi Presiden ini menginstruksikan kepada para pemimpin instansi pemerintah untuk melaksanakan akuntabilitas kinerja dan penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada setiap akhir tahun anggaran kepada Presiden, sebagai wujud pertanggungjawaban instansi pemerintah dalam mencapai misi dan tujuan organisasi.
Pesatnya perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi sebagai dampak globalisasi serta perubahan lingkungan organisasi yang begitu cepat, mau tidak mau, suka tidak suka, atau siap tidak siap setiap organisasi harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi disekitarnya agar dapat mempertahankan dan mengembangkan diri.
Berbagai perubahan yang terjadi menuntut organisasi untuk membuka diri terhadap tuntutan perubahan dan berupaya menyusun strategi dan kebijakan yang selaras dengan perubahan lingkungan organisasi. Artinya, suatu organisasi harus mampu menyusun strategi dan kebijakan yang tepat untuk mengatasi setiap perubahan yang terjadi.
Sebagai salah satu instansi Pemerintah, Sekretariat Jenderal MPR dituntut untuk tanggap dan antisipatif terhadap perubahan lingkungan yang terjadi agar dapat menyesuaikan diri dan meraih peluang untuk meningkatkan kinerjanya. Di samping itu sesuai dengan ketentuan sebagaimana disebutkan di atas, Sekretariat Jenderal MPR harus pula menyampaikan akuntabilits kinerjanya sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekretariat Jenderal MPR mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan teknis dan administratif kepada MPR.
Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Sekretariat Jenderal MPR mempunyai fungsi:
a. Pelayanan kegiatan Kehumasan;
b. Pelayanan kegiatan administrasi;
c. Pelayanan kegiatan Kemajelisan

Namun demikian hingga kini, Sekretariat Jenderal MPR belum memiliki visi, misi suatu perencanaan di organisasi jangka panjang hingga masa lima tahun ke depan yang terjabarkan dalam program-program tahunan yang menjadi acuan utama sehingga setiap pekerjaan yang dilakukan tidak terintergrasi secara utuh.

1.2. Indetifikasi Masalah

Perencanaan strategis yang didasarkan visi dan misi organisasi hendaknya ada di Sekretariat Jenderal MPR namun jika perencanaan itu belum memadai dan atau tidak dilandasi visi dan misi yang tepat dapat menyebabkan antara lain berkurangnya motivasi kerja pegawai karena setiap pegawai bekerja tanpa suatu acuan yang pasti dan terprediksi.
Ketiadaan perencanaan strategis juga bisa menyebabkan tidak ada suatu program yang menantang yang merupakan program bersama dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Jenderal MPR secara keseluruhan.

1.3. Pembatasan Masalah

Banyak hal berperan di dalam mewujudkan sebua perencanaan yang strategis. Selama ini Perencanaan Strategis di Sekretariat Jenderal MPR dilakukan oleh Unit Bagian Perencanaan Evaluasi dan Pengendalian yang berada di bawah Biro Administrasi; Unit ini membuat perancanaan strategis pada kegiatan rutin dan Pembangunan. Muara dari perencanaan strategis yang dibuat di Setjend MPR adalah ragam kegiatan dan besaran kegiatan (jumlah uang yang diajukan kepada Departeman Keuangan melalui KPN).
Tahun 2004 dilakukan upaya membuat perencanaan strategis yang menyeluruh hingga Tahun 2009 oleh Unit Perencanaan Evaluasi dan Pengendalian. Isi perencanaan ini dideskripsikan melalui kegiatan dan besaran biaya.
Namun di dalam pelaksanaannya hingga tahun 2005 ini dirasakan masih banyak sekali kesenjangan kesenjangan yang tidak diakomodir oleh Perencanaan Strategik yang dibuat pada tahun 2004 itu.
1.4. Perumusan Masalah
Oleh karena itu di dalam penulisan tesis ini yang menjadi masalah utama sebetulnya adalah bagaimanakah Perencanaan Stratejik Sekretariat Jenderal MPR itu sesungguhnya dirancang?

1.5. Tujuan Penelitian
Untuk menjawab permasalahan di atas maka penelitian di dalam tesis ini mempunyai beberapa tujuan yaitu :

1. Mencari gambaran tentang mendetil tentang perencanaan stratejik di Sekretariat Jenderal MPR;
2. Mencari tentang factor-faktor yang mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan stratejik di Sekteraiat Jenderal MPR;
3. Mencari Latar belakang perencanaan startjik di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR;
4. Memberikan rekomendasi untuk aplikasi perencanaan stratjik di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR pada masa – masa mendatang;

1.6. Manfaat Penelitian

sehubungan denganitu maka Penelitian ini diharapkan bisa memberikan manfaat secara maksimal dari sisi akademik, sosial dari sisi praksis.
Secara akademik ini adalah penelitian akademik penelitian ini berupa yang menambah wawasan tentang pemanfaat penerapan perencanaan Strategis dilingkungan lembaga demokrasi saat ini masih sangat terbatas.
Secara sosial, pengungkapan mengenai perencanaan stratejik dilingkungan lembaga demokrasi formal menpunyai dua sisi : satu Adalah sebuah kebutuhan untuk mengetahui tentang gambar tentang maksimal Perencanaan Strategis didalam melakukan proses kegiatan-kegiatan unit Kedua, adalah pengungkapan ini sebuah fenomena social dibidang perencanaan yang bermuatan konflik.
Secara praksis, penelitian ini kelak bermanfaat sebagai salah satu rekomenasdi apabila dilakukan upaya-upaya penerpan hal-hal serupa pada masa yang akan datang

1.7. Sistematika Penulisan

Selanjutnya laporan penelitian ini dipaparkan dalam 5 (lima) bagian utama yang terdiri : Bab I Pendahuluan,
Bab II Kerangka Konseptual,
Bab III Metodologi Penelitian,
Bab IV. Hasil Temuan Dalam Penelitian
Bab V Kesimpulan dan Saran-saran

Tesis Tentang Perencanaan di Setjend MPR

ini berisi file-file tentang Perencanaan Strategic di Setjend MPR